Saat ini, dunia tengah diguncangkan oleh mewabahnya COVID-19. Bagaimana tidak, penyakit yang disebabkan oleh Coronavirus jenis terbaru ini telah memakan ribuan korban jiwa. Per 1 Mei 2020, WHO mencatat ada 3.274.747 kasus terkonfirmasi di seluruh dunia, dengan angka kematian 233.792 kasus. Sementara itu, di Indonesia per 1 Mei 2020 tercatat mencapai 10.551 kasus positif COVID-19 yang tersebar di 34 provinsi. Dikutip dari Covid19.go.id, dari 10.551 kasus tersebut, terdapat 800 kasus meninggal dan 1.591 pasien berhasil sembuh. Sehingga kini ada 8.160 orang yang dalam perawatan.
Dengan cepatnya kasus penyebaran, WHO mengumumkan Coronavirus diseases (COVID-19) sebagai pandemi pada Rabu, 11 Maret 2020. Ini adalah pertama kalinya WHO menyebutkan kembali sebuah wabah sebagai pandemi sejak yang terakhir pada 2009. Di mana pada saat itu lembaga ini menetapkan wabah H1N1 (Flu Babi) sebagai pandemi, dengan kasus kematian lebih dari 18.000 orang di seluruh dunia.
Penyebaran COVID-19 yang tak terbendung ini tentu saja menimbulkan dampak bagi masyarakat di dunia. Sejumlah peneliti dari berbagai negara berlomba menemukan vaksin untuk menghentikan penularan virus ini.
Namun, hal itu tak mudah untuk dilakukan. Seiring bertambahnya waktu, korban pun semakin banyak berjatuhan dan penyebaran kian meluas. Maka dari itu, WHO mengeluarkan protokol kesehatan yang wajib diikuti seluruh negara. Dan setiap negara juga menerapkan kebijakannya sendiri guna memutus rantai penyebaran virus COVID-19 ini, seperti kebijakan social distancing, lockdown, herd immunity dan lain sebagainya.
Di Indonesia, pemerintah masih mengambil kebijakan social distancing. Dengan membatasi interaksi sosial, pemerintah yakin bisa memaksimalkan pengendalian virus corona secara masif. Presiden Joko Widodo bahkan sudah mengimbau untuk bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah semasa pandemi virus corona ini. Pemerintah juga memutuskan untuk membatalkan Ujian Nasional 2020, guna menekan penyebaran virus corona.
Sejak 16 Maret 2020 pemerintah memutuskan agar peserta didik belajar dari rumah. Dalam praktiknya, proses belajar mengajar di rumah, peserta didik dan guru dibantu dengan aplikasi belajar online. Namun, sejumlah kesulitan ditemui para guru saat menjalankan metode belajar dari rumah ini. Oleh karena itu, tulisan ini membahas Pemanfaatan E-Learning di Masa Pandemik COVID-19.
E-Learning merupakan sembarang pengajaran dan pembelajaran yang menggunakan rangkaian elektronik (LAN, WAN, atau Internet) untuk menyampaikan isi pembelajaran, interaksi, atau bimbingan. Ada pula yang menafsirkan E-Learning sebagai bentuk pendidikan jarak jauh yang dilakukan melalui media internet. E-Learning juga disebut sebagai kegiatan belajar asynchronous melalui perangkat elektronik komputer yang memperoleh bahan belajar yang sesuai dengan kebutuhannya (Yazdi, 2012:146).
E-Learning merujuk pada penggunaan teknologi internet untuk mengirimkan serangkaian solusi yang dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. Intinya menekankan pada penggunaan internet dalam pendidikan sebagai hakikat E-Learning itu sendiri. Istilah “E” atau singkatan dari Elektronik dalam E-Learning digunakan untuk merujuk segala teknologi yang digunakan untuk mendukung usaha-usaha pengajaran lewat teknologi elektronik internet (Yazdi, 2012:146).
Sejalan dengan pandangan di atas E-Learning adalah kegiatan belajar yang berbasis pada perangkat elektronik. Konsep E-Learning telah membawa pengaruh yang signifikan dalam proses transformasi pendidikan konvensional ke dalam bentuk digital, baik secara isi (contents) maupun sistemnya. Istilah E-Learning memiliki definisi yang sangat luas. Secara etimologi E-Learning terdiri dari huruf “E” yang merupakan singkatan dari elektronik dan kata Learning yang artinya pembelajaran. Maka dari itulah E-Learning diartikan sebagai pembelajaran dengan memanfaatkan bantuan perangkat elektronik, khususnya perangkat komputer (Rahman, 2018:169-170).
Penggunaan E-Learning sebagai media mengelola pembelajaran pada masa pandemik COVID-19 ini sangat cocok untuk diterapkan. Penggunaan E-Learning sebagai media mengelola pembelajaran hanya membutuhkan sedikit pengetahuan prosedural dalam mengoperasikan E-Learning.
Sehingga siapa saja sangat memungkinkan untuk bisa menggunakan E-Learning sebagai media dalam mengelola pembelajaran. Adapun beberapa kegiatan pembelajaran yang bisa dilakukan dengan media E-Learning adalah melakukan obrolan dengan teman atau pengajar, membuat forum diskusi, melakukan konsultasi pembelajaran dan mengerjakan tugas yang diberikan secara online.
E-Learning bisa digunakan untuk melakukan obrolan baik antar mahasiswa ataupun antara mahasiswa dengan dosen, kegiatan perkuliahan tatap muka yang waktunya terbatas sehingga tidak cukup untuk melakukan obrolan-obrolan ringan akan teratasi dengan adanya media E-Learning ini. Media E-Learning, menjadikan kegiatan perkuliahan lebih bermakna, karena antara mahasiswa dengan mahasiswa serta dengan dosen bisa melanjutkan perkuliahan tatap muka melalui obrolan ringan secara online dengan menggunakan E-Learning.
Selain untuk melakukan obrolan ringan, E-Learning juga bisa digunakan untuk melakukan diskusi dalam forum tertentu yang lebih serius. Perlunya pelatihan bagi guru dan siswa agar dapat memanfaatkan E-Learning secara optimal demi proses pembelajaran. Hingga dalam masa pandemik ini proses pembelajaran diharapkan dapat berjalan sebagaimana mestinya. Akhir kata semoga pandemik ini segera berakhir.
Sehingga siapa saja sangat memungkinkan untuk bisa menggunakan E-Learning sebagai media dalam mengelola pembelajaran. Adapun beberapa kegiatan pembelajaran yang bisa dilakukan dengan media E-Learning adalah melakukan obrolan dengan teman atau pengajar, membuat forum diskusi, melakukan konsultasi pembelajaran dan mengerjakan tugas yang diberikan secara online.
E-Learning bisa digunakan untuk melakukan obrolan baik antar mahasiswa ataupun antara mahasiswa dengan dosen, kegiatan perkuliahan tatap muka yang waktunya terbatas sehingga tidak cukup untuk melakukan obrolan-obrolan ringan akan teratasi dengan adanya media E-Learning ini. Media E-Learning, menjadikan kegiatan perkuliahan lebih bermakna, karena antara mahasiswa dengan mahasiswa serta dengan dosen bisa melanjutkan perkuliahan tatap muka melalui obrolan ringan secara online dengan menggunakan E-Learning.
Selain untuk melakukan obrolan ringan, E-Learning juga bisa digunakan untuk melakukan diskusi dalam forum tertentu yang lebih serius. Perlunya pelatihan bagi guru dan siswa agar dapat memanfaatkan E-Learning secara optimal demi proses pembelajaran. Hingga dalam masa pandemik ini proses pembelajaran diharapkan dapat berjalan sebagaimana mestinya. Akhir kata semoga pandemik ini segera berakhir.
Recent Comments