Calon Peserta Didik yang diterima dalam proses seleksi PPDB wajib melakukan daftar ulang pada tanggal 1-8 Juli 2020, jika tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.
Silahkan Unduh Persyaratan Daftar Ulang dibawah ini.
Calon Peserta Didik yang diterima dalam proses seleksi PPDB wajib melakukan daftar ulang pada tanggal 1-8 Juli 2020, jika tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.
Silahkan Unduh Persyaratan Daftar Ulang dibawah ini.
Recent Comments