PPDB SMAN 1 NALUMSARI 2022 - 2023

JADWAL PPDB

Pengajuan Akun, Verifikasi Berkas & Aktivasi Akun

Tanggal 15 – 28 Juni 2022

Pendaftaran & Perubahan Pilihan

Tanggal 29 Juni – 1 Juli 2022
Pendaftaran secara Online (daring)
dibuka tanggal 29 Juni 2022 Mulai 07.00 WIB s.d 23.55 WIB
ditutup tangga 1 Juli 2022 pukul 16.00 WIB

Validasi dan Evaluasi

Tanggal 2 s.d 3 Juli 2022

Pengumuman Hasil PPDB

Tanggal 4 Juli 2022 Selambatnya pukul 23.55 WIB

DOKUMEN YANG HARUS DISIAPKAN

  1. Buku Raport SMP / Sederajat
  2. Surat Keterangan Nilai Raport Semester I -V
  3. Ijazah / Surat Keterangan Lulus,
  4. Akta Kelahiran (Usia Maks 21 Tahun)
  5. Kartu Keluarga 1 (satu) tahun terahir
  6. Fotokopi Piagam Penghargaan Kurang dari 6 Bulan dan paling lama
    3 Tahun dari Kanwil Kemenag, Dinas PendidikanKabupaten (Bila memliki)
  7. Surat Keterangan Pondok Pesantren yang tedaftar pada EMIS
    (bagi santri CPD dari pondok)
  8. Fotokopi KIP/Kartu PKH Daerah/Kartu Miskin (bila memiliki)
  9. Surat yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi (anak nakes)
  10. Surat penugasan dari Instansi / Sekolah (Jalur Perpindahan
    Tugas Orang Tua)

JALUR SELEKSI DAN KUOTA

ZONASI (Minimal 55%)

Seleksi dilakukan berdasarkan :

  1. Tempat tinggal sesuai pada kartu keluarga (KK)
  2. KK diterbitkan dan atau telah tinggal paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftran
  3. Tidak diberlakukan SKD kecuali dalam kondisi khusus (Bencana alam / Bencana sosial)
  4. Zonasi paling sedikit 55 % dari daya tampung
  5. Zonasi khusus paling banyak 10 % untuk wilayah kecamatan yang belum berdiri SMA dan atau SMK
  6. Calon peserta didik dari pondok pesantren zonasi
    sekolah mengikuti tempat kedudukan pondok pesantren
  7. Seleksi jalur zonasi diprioritaskan berdasar :
    • jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
    • usia yang paling tinggi

AFIRMASI (Minimal 20%)

Seleksi dilakukan berdasarkan

  1. Calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan kepemilikan kartu Indonesia Pintar (KIP/ PIP) dan/atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) paling banyak 13%
  2. Calon peserta didik di panti asuhan ditetapkan Dinas Sosial paling banyak 2%
  3. Putra Putri tenaga kesehatan dan tenaga pendukung yang menangani langsung pasien covid-19 paling banyak 3%.
  4. Calon peserta didik Yatim Piatu (Data DP3AKB Korban covid-19)
    paling banyak 2%
  5. Seleksi jalur afirmasi diprioritaskan berdasar :
    • jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah pilihan
    • usia calon peserta didik yang lebih tua

PERPINDAHAN ORTU (Maksimal 5%)

Seleksi dilakukan berdasarkan :

  1. Calon Peserta Didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali, dibuktikan dengan surat penugasan orang tua/wali sekurang kurangnya antar kabupaten
  2. Putra putri guru yang mendaftar di Satuan Pendidikan tempat bekerja.
  3. Jika jumlah siswa yang mendaftar melalui jalur ini kurang dari kuota 5%, maka sisa kuota dialihkan ke jalur zonasi

PRESTASI (Maksmal 20%)

Seleksi dilakukan berdasarkan Nilai Akhir (NA) :

  1. CPD merupakan peserta didik yang berdomisili didalam dan diluar wilayah zonasi
  2. CPD diterima paling banyak 20%
  3. NA didasarkan atas Nilai Raport (NR) semester I s/d V SMP/MTs sederajat pada mapel Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA ditambah Nilai Kejuaraan (NK) Lomba bidang akademik / non akademik pada tingkat internasional,
    nasional, provinsi, kabupaten. NA SMA = (NR x Akreditasi) + NK
  4. Bobot Nilai Kejuaraan (NK) bidang akademik dan non akademik pada kejuaraan berjenjang dan tidak berjenjang sesuai ketentuan. Kejuaraan diperoleh dalam kurun waktu 3 tahun – 6 bulan sebelum PPDB berlangsung dan mendapatkan pengesahan Kewenangannya.

DAFTAR WILAYAH ZONASI PPDB SMAN 1 NALUMSARI

  1. Kecamatan Nalumsari
  2. Kecamatan Mayong
  3. Kecamatan Batealit

ALUR PENDAFTARAN

  1. Pengumuman PPDB (10 JUNI 2022)
    • CPD menyiapkan berkas Persyaratan, Nomer WA dan Email
    • CPD akses laman situs PPDB (http://ppdb.jatengprov.go.id)
    • CPD melakukan pemeriksaan data dengan memasukkan kata kunci yang meliputi NISN, NIK dan tanggal lahir.
  2. Pengajuan Akun verifikasi berkas dan aktivasi akun (15 – 28 JUNI 2022)
    • CPD akses laman situs PPDB (http://ppdb.jatengprov.go.id)
    • CPD mengisi formulis ajuan akun, melakukan aktivasi akun secara online dan mencetak bukti aktivasi akun
  3. Pendaftaran dan perubahan Pilihan sekolah (29 JUNI – 1 JULI 2022)
    • Pendaftaran Online dapat dilakukan dari rumah atau di SMAN 1 Nalumsari
    • CPD login menggunakan no peserta berupa NISN dan password
    • CPD mengunggah atau mengupload dokumen persyaratan
    • CPD melakukan pemilihan sekolah
    • CPD mencetak tanda bukti pendaftaran
    • CPD melakukan verifikasi dokumen di SMAN 1 Nalumsari
    • CPD dapat melakukan perubahan pilihan dari SMA ke SMK atau sebaliknya sesuai ketentuan.
  4. Evaluasi dan Validasi (2 -3 JUNI 2022)
  5. Melihat Pengumuman PPDB (4 JULI 2022)
    • CPD melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di laman situs (http://ppdb.jatengprov.go.id) dan atau web sekolah (www.sman1nalumsari.sch.id)
      atau datang ke SMAN 1 Nalumsari pukul 09.00 WIB
  6. Daftar Ulang PPDB (5 – 7 JULI 2022) Bagi yang diterima diwajibkan melakukan daftar ulang pada tanggal 5 – 7 Juli 2022. dengan menunjukkan :
    1. Kartu Bukti Pendaftaran,
    2. Seluruh Dokumen persyaratan pendaftaran,
      (Dokumen asli serta menyerahkan fotokopi dokumen)
    3. Lain-lain yang ditentukan SMAN 1 Nalumsari.

Bagi yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal dianggap mengundurkan diri

DAYA TAMPUNG

8 Rombel x 36 = 288 Peserta didik

HARI PERTAMA MASUK SEKOLAH 11 JULI 2022

Seluruh tahapan PPDB diselenggarakan secara online melalui :
www.sman1nalumsari.sch.id di menu PPDB http://ppdb.jatengprov.go.id

Kontak info dan pengaduan :

CS SMAN 1 Nalumsari (0895618029030)
Ummi Hanik FK, S.Pd (085715045750)

BIAYA PENDAFTARAN GRATIS..!!!