JADWAL PPDB
Pengajuan Akun, Verifikasi Berkas & Aktivasi Akun
Tanggal 15 – 28 Juni 2022
Pendaftaran & Perubahan Pilihan
Tanggal 29 Juni – 1 Juli 2022
Pendaftaran secara Online (daring)
dibuka tanggal 29 Juni 2022 Mulai 07.00 WIB s.d 23.55 WIB
ditutup tangga 1 Juli 2022 pukul 16.00 WIB
Validasi dan Evaluasi
Tanggal 2 s.d 3 Juli 2022
Pengumuman Hasil PPDB
Tanggal 4 Juli 2022 Selambatnya pukul 23.55 WIB
DOKUMEN YANG HARUS DISIAPKAN
- Buku Raport SMP / Sederajat
- Surat Keterangan Nilai Raport Semester I -V
- Ijazah / Surat Keterangan Lulus,
- Akta Kelahiran (Usia Maks 21 Tahun)
- Kartu Keluarga 1 (satu) tahun terahir
- Fotokopi Piagam Penghargaan Kurang dari 6 Bulan dan paling lama
3 Tahun dari Kanwil Kemenag, Dinas PendidikanKabupaten (Bila memliki) - Surat Keterangan Pondok Pesantren yang tedaftar pada EMIS
(bagi santri CPD dari pondok) - Fotokopi KIP/Kartu PKH Daerah/Kartu Miskin (bila memiliki)
- Surat yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi (anak nakes)
- Surat penugasan dari Instansi / Sekolah (Jalur Perpindahan
Tugas Orang Tua)
JALUR SELEKSI DAN KUOTA
ZONASI (Minimal 55%)
Seleksi dilakukan berdasarkan :
- Tempat tinggal sesuai pada kartu keluarga (KK)
- KK diterbitkan dan atau telah tinggal paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftran
- Tidak diberlakukan SKD kecuali dalam kondisi khusus (Bencana alam / Bencana sosial)
- Zonasi paling sedikit 55 % dari daya tampung
- Zonasi khusus paling banyak 10 % untuk wilayah kecamatan yang belum berdiri SMA dan atau SMK
- Calon peserta didik dari pondok pesantren zonasi
sekolah mengikuti tempat kedudukan pondok pesantren - Seleksi jalur zonasi diprioritaskan berdasar :
- jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
- usia yang paling tinggi
AFIRMASI (Minimal 20%)
Seleksi dilakukan berdasarkan
- Calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan kepemilikan kartu Indonesia Pintar (KIP/ PIP) dan/atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) paling banyak 13%
- Calon peserta didik di panti asuhan ditetapkan Dinas Sosial paling banyak 2%
- Putra Putri tenaga kesehatan dan tenaga pendukung yang menangani langsung pasien covid-19 paling banyak 3%.
- Calon peserta didik Yatim Piatu (Data DP3AKB Korban covid-19)
paling banyak 2% - Seleksi jalur afirmasi diprioritaskan berdasar :
- jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah pilihan
- usia calon peserta didik yang lebih tua
PERPINDAHAN ORTU (Maksimal 5%)
Seleksi dilakukan berdasarkan :
- Calon Peserta Didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali, dibuktikan dengan surat penugasan orang tua/wali sekurang kurangnya antar kabupaten
- Putra putri guru yang mendaftar di Satuan Pendidikan tempat bekerja.
- Jika jumlah siswa yang mendaftar melalui jalur ini kurang dari kuota 5%, maka sisa kuota dialihkan ke jalur zonasi
PRESTASI (Maksmal 20%)
Seleksi dilakukan berdasarkan Nilai Akhir (NA) :
- CPD merupakan peserta didik yang berdomisili didalam dan diluar wilayah zonasi
- CPD diterima paling banyak 20%
- NA didasarkan atas Nilai Raport (NR) semester I s/d V SMP/MTs sederajat pada mapel Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA ditambah Nilai Kejuaraan (NK) Lomba bidang akademik / non akademik pada tingkat internasional,
nasional, provinsi, kabupaten. NA SMA = (NR x Akreditasi) + NK - Bobot Nilai Kejuaraan (NK) bidang akademik dan non akademik pada kejuaraan berjenjang dan tidak berjenjang sesuai ketentuan. Kejuaraan diperoleh dalam kurun waktu 3 tahun – 6 bulan sebelum PPDB berlangsung dan mendapatkan pengesahan Kewenangannya.
DAFTAR WILAYAH ZONASI PPDB SMAN 1 NALUMSARI
- Kecamatan Nalumsari
- Kecamatan Mayong
- Kecamatan Batealit
ALUR PENDAFTARAN
- Pengumuman PPDB (10 JUNI 2022)
- CPD menyiapkan berkas Persyaratan, Nomer WA dan Email
- CPD akses laman situs PPDB (http://ppdb.jatengprov.go.id)
- CPD melakukan pemeriksaan data dengan memasukkan kata kunci yang meliputi NISN, NIK dan tanggal lahir.
- Pengajuan Akun verifikasi berkas dan aktivasi akun (15 – 28 JUNI 2022)
- CPD akses laman situs PPDB (http://ppdb.jatengprov.go.id)
- CPD mengisi formulis ajuan akun, melakukan aktivasi akun secara online dan mencetak bukti aktivasi akun
- Pendaftaran dan perubahan Pilihan sekolah (29 JUNI – 1 JULI 2022)
- Pendaftaran Online dapat dilakukan dari rumah atau di SMAN 1 Nalumsari
- CPD login menggunakan no peserta berupa NISN dan password
- CPD mengunggah atau mengupload dokumen persyaratan
- CPD melakukan pemilihan sekolah
- CPD mencetak tanda bukti pendaftaran
- CPD melakukan verifikasi dokumen di SMAN 1 Nalumsari
- CPD dapat melakukan perubahan pilihan dari SMA ke SMK atau sebaliknya sesuai ketentuan.
- Evaluasi dan Validasi (2 -3 JUNI 2022)
- Melihat Pengumuman PPDB (4 JULI 2022)
- CPD melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di laman situs (http://ppdb.jatengprov.go.id) dan atau web sekolah (www.sman1nalumsari.sch.id)
atau datang ke SMAN 1 Nalumsari pukul 09.00 WIB
- CPD melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di laman situs (http://ppdb.jatengprov.go.id) dan atau web sekolah (www.sman1nalumsari.sch.id)
- Daftar Ulang PPDB (5 – 7 JULI 2022) Bagi yang diterima diwajibkan melakukan daftar ulang pada tanggal 5 – 7 Juli 2022. dengan menunjukkan :
- Kartu Bukti Pendaftaran,
- Seluruh Dokumen persyaratan pendaftaran,
(Dokumen asli serta menyerahkan fotokopi dokumen) - Lain-lain yang ditentukan SMAN 1 Nalumsari.
Bagi yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal dianggap mengundurkan diri
DAYA TAMPUNG
8 Rombel x 36 = 288 Peserta didik
HARI PERTAMA MASUK SEKOLAH 11 JULI 2022
Seluruh tahapan PPDB diselenggarakan secara online melalui :
www.sman1nalumsari.sch.id di menu PPDB http://ppdb.jatengprov.go.id
Kontak info dan pengaduan :
CS SMAN 1 Nalumsari (0895618029030)
Ummi Hanik FK, S.Pd (085715045750)
BIAYA PENDAFTARAN GRATIS..!!!
Recent Comments