Sebagai tenaga pendidik di sekolah, Bapak dan Ibu guru tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah Evaluasi Diri Sekolah (EDS), bukan? Evaluasi Diri Sekolah atau sering disingkat EDS sendiri merupakan penilaian secara internal untuk melihat kinerja sekolah apakah sudah sesuai SNP (Standar Nasional Pendidikan) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) atau belum.
Penilaian ini menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan dilakukan oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri dari Kepala Sekolah, guru, Komite Sekolah, orang tua peserta didik, dan pengawas.
Lantas, apa tujuan dilakukannya Evaluasi Diri Sekolah, Apa manfaat yang didapatkan sekolah dan gaimana proses Evaluasi Diri Sekolah dilakukan.
Pengertian Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
Seperti yang dipaparkan sebelumnya, Evaluasi Diri Sekolah (EDS) adalah penilaian secara internal untuk melihat kinerja sekolah apakah sudah sesuai SNP (Standar Nasional Pendidikan) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) atau belum.
Evaluasi ini dilakukan di setiap sekolah di Indonesia dan menjadi tanggung jawab kepala sekolah, serta Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri dari kepala sekolah, guru, Komite Sekolah, orang tua peserta didik, dan pengawas setiap satu tahun sekali. Namun, dalam prosesnya, EDS ini dapat mengikutisertakan tokoh masyarakat atau tokoh agama setempat.
Nantinya, hasil Evaluasi Diri Sekolah ini akan digunakan sebagai bahan untuk menetapkan aspek-aspek yang menjadi prioritas dalam rencana peningkatan dan pengembangan sekolah pada RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
Selain itu, laporan hasil EDS akan digunakan pengawas untuk kepentingan pemantauan sekolah oleh Pemerintah Daerah (MSPD) sebagai bahan penyusunan perencanaan pendidikan pada tingkat kabupaten/kota.
Tujuan Evaluasi Diri Sekolah
Adapun tujuan utama dari Evaluasi Diri Sekolah (EDS) adalah sebagai berikut.
- Agar sekolah dapat menilai kinerjanya berdasarkan SPM (Standar Pelayanan Minimal) dan SNP (Standar Nasional Pendidikan). Setidaknya, ada 8 SNP yang hasilnya akan menjadi masukan dan dasar penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) dalam upaya peningkatan kinerja sekolah.
- Sekolah mengetahui tahapan pengembangan dalam pencapaian SPM dan SNP sebagai dasar peningkatan mutu pendidikan yang bermuara pada peningkatan mutu peserta didik.
- Sekolah dapat menyusun Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) atau Rencana Kegiatan Sekolah (RKS) sesuai kebutuhan nyata menuju ketercapaian implementasi SPM dan SNP.
Manfaat Evaluasi Diri Sekolah
Ada berbagai manfaat yang diperoleh oleh sekolah dari adanya kegiatan Evaluasi Diri Sekolah ini.
Melansir dari LPMP Aceh, berikut adalah beberapa manfaat EDS bagi sekolah.
- Sekolah mampu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya sebagai dasar penyusunan rencana pengembangan lebih lanjut.
- Sekolah mampu mengenal peluang untuk memperbaiki mutu pendidikan, menilai keberhasilan upaya peningkatan, dan melakukan penyesuaian program-program yang ada.
- Sekolah mampu mengetahui tantangan yang dihadapi dan mendiagnosis jenis kebutuhan yang diperlukan untuk perbaikan.
- Sekolah dapat mengetahui tingkat pencapaian kinerja berdasarkan 8 SNP.
- Sekolah dapat menyediakan laporan resmi kepada para pemangku kepentingan tentang kemajuan dan hasil yang dicapai.
Selain sekolah, pihak lain seperti pemerintah, pemerintah kabupaten/kota dan provinsi juga mendapatkan manfaat dari adanya Evaluasi Diri Sekolah ini. Berikut adalah beberapa manfaatnya.
- Menyediakan data dan informasi yang penting untuk perencanaan, pembuatan keputusan, dan perencanaan anggaran pendidikan pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
- Mengidentifikasikan bidang prioritas untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan.
- Mengidentifikasikan jenis dukungan yang dibutuhkan terhadap sekolah.
- Mengidentifikasikan pelatihan serta kebutuhan program pengembangan lainnya.
- Mengidentifikasikan keberhasilan sekolah berdasarkan berbagai indikator pencapaian sesuai dengan standar nasional pendidikan dan standar pelayanan minimal.
Tahapan Proses Evaluasi Diri Sekolah
Proses Evaluasi Diri Sekolah dimulai dengan membentuk Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri dari Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, wakil unsur guru, wakil Komite Sekolah/Madrasah, wakil orang tua siswa, dan Pengawas Sekolah. Ingat, sekolah melakukan proses EDS setiap tahun sekali. Jadi, tim ini hanya ada satu tahun sekali setiap kali sekolah akan melakukan EDS.
Setelah membentuk TPS, tahapan selanjutnya adalah dengan melakukan pelatihan penggunaan instrumen, lalu pelaksanaan EDS di sekolah dan penggunaan hasilnya sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
Selanjutnya, TPS akan mengumpulkan bukti dan informasi dari berbagai sumber untuk menilai kinerja sekolah berdasarkan indikator-indikator yang dirumuskan dalam instrumen. Setidaknya, ada delapan instrumen Standar Nasional Pendidikan yang bila dijabarkan terdiri dari 26 komponen dan 62 indikator.
Setiap standar terdiri dari sejumlah komponen yang mengacu pada masing-masing standar nasional pendidikan sebagai dasar bagi sekolah.dalam memperoleh informasi kinerjanya yang bersifat kualitatif.
Dengan menggunakan delapan instrumen Evaluasi Diri Sekolah tersebut, sekolah dapat mengukur dampak kinerjanya terhadap peningkatan hasil belajar peserta didik dan memeriksa hasil dan tindak lanjutnya terhadap perbaikan layanan pembelajaran yang diberikan dalam memenuhi kebutuhan pembelajaran peserta didik.
Kegiatan ini melibatkan semua pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah untuk memperoleh informasi dan pendapat dari seluruh pemangku kepentingan sekolah.
Khusus untuk pengawas, keterlibatannya dalam Tim Pengembang Sekolah berfungsi sebagai fasilitator atau pembimbing bagi sekolah dalam melakukan Evaluasi Diri Sekolah, terutama memastikan bahwa proses EDS yang dilakukan secara benar dan bukti-bukti fisik sekolah tersedia.
Perlu diketahui, bahwa kegiatan evaluasi ini tidak bukanlah proses yang birokratis atau mekanis, melainkan suatu proses dinamis yang melibatkan semua pemangku kepentingan dalam sekolah. Dengan begitu, EDS perlu dikaitkan dengan proses perencanaan sekolah dan dipandang sebagai bagian yang penting dalam kinerja siklus pengembangan sekolah.
Untuk memudahkan proses EDS ini, ada tiga pertanyaan yang perlu dijawab oleh sekolah setiap tahunnya, yaitu:
- Seberapa baikkah kinerja sekolah kita? Hal ini terkait dengan posisi pencapaian kinerja untuk masing-masing indikator SPM dan SNP.
- Bagaimana kita dapat mengetahui kinerja sekolah? Hal ini terkait dengan bukti apa yang dimiliki sekolah untuk menunjukkan pencapaiannya.
- Bagaimana kita dapat meningkatkan kinerja? Dalam hal ini sekolah melaporkan dan menindaklanjuti apa yang telah ditemukan sesuai pertanyaan di nomor 2 dan nomor 3 sebelumnya.
Ketiga pertanyaan tersebut dijawab dengan menggunakan seperangkat indikator kinerja agar dapat dikaji secara objektif terhadap kinerja sekolah berdasarkan SPM dan SNP yang telah ditetapkan.
Tak hanya itu saja, sekolah juga mengumpulkan bukti-bukti mengenai mengenai kinerja peningkatan mutu pendidikan yang dilakukan, seperti tingkat ketercapaian kinerja sekolah dalam memenuhi kebutuhan semua peserta didiknya dan kapasitas sekolah untuk perbaikan serta dukungan yang dibutuhkan.
Hasil dari Evaluasi Diri Sekolah ini selanjutnya akan digunakan sebagai dasar untuk mempersiapkan suatu rencana pengembangan sekolah yang terpadu. Hasil EDS ini dan Rencana Pengembangan Sekolah juga akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kantor Kemenag sebagai informasi kinerja sekolah terkait pencapaian SPM dan SNP sekaligus sebagai dasar penyusunan perencanaan peningkatan mutu pendidikan pada tingkat kabupaten/kota dan provinsi, bahkan pada tingkat nasional.
Recent Comments